www.pnpm-mandiri.org/‎

Sabtu, 05 April 2014

Penanganan Masalah

“ Dana Bergulir” , penyumbang terbesar penyimpangan dalam PNPM-MP
LP. (28/3/2014) Kegiatan Pemberdayaan ekonomi masyarakat (UEP dan SPP) memberikan kontribusi terbesar penyimpangan dana dalam Program PNPM-MP di kabupaten Manggarai Barat. Hal ini disampaikan Kanisius Aji Manek, SE , spesialis FMS PNPM-MP Propinsi NTT pada saat melakukan monitoring dan audit kegiatan PNPM-MP Tahun Angagaran 2012 dan 2013 di Kecamatan Welak dan Ndoso (25-29/3).
Rendahnya komitmen serta kualitas pendampingan, Fasilitator Kecamatan dan Unit Pengelola Kegiatan (UPK) dalam pengelolaan Dana Bergulir merupakan salah satu faktor penyebab penyimpangan dana terjadi.
Hal ini harus mendapatkan perhatian serius dari semua pihak, terutama para supervisor yang ada guna melakukan pengendalian dan fasilitasi yang terencana dan terukur. Jelas Manek. Perubahan dapat dimulai dengan memperbaiki hal-hal sederhana yg sudah menjadi Standar Operasional Program (SOP). “ Contoh sederhana berkaitan dengan ketaatan Fasilitator kecamatan dalam melakukan pemeriksaan Kas Mingguan (Cas Op name) seluruh rekening dan keuangan program yg di kelola UPK.” Kata manek. Disamping persoalan diatas ketaatan pencatatan segala jenis transaksi dalam Buku Kas dan pengarsipan bukti transaksi oleh pengurus UPK harus di tertipkan. Persoalan pencatatan ini tidak bisa di tunda setiap ada uang masuk dan keluar ,hukumnya wajib langsung dicatata. Lanjut Manek.
Dalam Proses Supervisi dan Audit yang ada ditemukan juga , rendahnya inovasi fasilitator dan pengurus UPK dalam melakukan tata kelola kelembagaan UPK. Indikator sederhana yang bisa dilihat berkaitan dengan kondisi kantor UPK, Dimana Tata kelo UPK yang ada belum mencerminkan lembaga pelayanan dana bergulir yg dapat dipercaya masyarakat “ Bagaimana kepercayaan itu bisa kita bangun ,kalau hal sederhana berkaitan informasi perkembangan pinjaman susah diakses masyarakat” Kata Manek. Pada hal sudah menjadi SOP (Standar Operasional Program) UPK harus memiliki Papan Informasi Perkembangan Dana bergulir, papan struktur organisasi dan Peta Akses Kecamatan. Perbaikan hal ini harus menjadi perhatian seluruh jajaran fasilitator di berbagai tingkatan. Jelas Manek.
Hal lain yang mendapat perhatian serius dari Spesialis FMS PNPM-MP NTT, berkaitan dengan Surat Perjanjian Pinjaman dan Kartu Kredit Peminjam. Perlu dipikirkan agar bentuk kartu kredit yang ada juga memuat hal-hal yang berkaitan dengan Visi dan Misi UPK, persyaratan –persyaratan peminjaman dana dan hal-hal yang dapat memberikan informasi kepada para peminjam.jelas Manek.
Sementara untuk Surat Perjanjian Pinjaman dapat di lengkapi dengan surat perjanjian masing-masing anggota mengingat kelompok yg ada masuk dalam katagori kelompok ceneling (penyalur). Lanjut manek.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Foto

dhgdahghDH